Terkait masalah tarbiyatul aulad (pendidikan anak), salah satu poin yang menjadi amanat orangtua atas anaknya adalah memperhatikan tumbuh kembangnya. Pada masa kanak-kanak, pertumbuhan dan perkembangan merupakan sesuatu yang sangat vital. Pertumbuhan itu menyangkut pertumbuhan organ fisik, psikologis dan sosialisasi atau interaksi dengan lingkungan sekitarnya. Pada masa ini hendaklah para orang tua memberikan bimbingan dan pengarahan tak terkecuali di dalamnya masalah seksual.
Dalam hal ini Islam telah memberikan pedoman-pedomannya. Islam sebagai sistem ajaran yang komprehensif telah memberikan pedoman kepada para pemeluknya, tak terkecuali masalah seksual. Pelanggaran dan ketidaktaatan terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah dan RasulNya akan menyebabkan kehancuran peradaban manusia. Sebut saja, kaum nabi luth, yang melakukan penyimpangan berupa homoseksual. Perilaku menyimpang yang juga disebut dengan istilah Liwath ini dikisahkan dalam Al-Qur'an QS. Al-A'raf: 80-83 yang akhirnya mereka dibinasakan oleh Allah SWT.
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: ’Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?’ Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: ’Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri.’ Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan)”. (QS. Al-A’raf: 80-83).
Homoseksual sangatlah bertentangan dengan fitrah manusia, karena dalam Islam Hubungan seksual tidak hanya sekadar untuk memuaskan hawa nafsu semata, tetapi memiliki tujuan penting menyangkut kelangsungan kehidupan, yaitu untuk melanjutkan keturunan. Dengan demikian, hubungan seks sejenis jelas tidak dibenarkan karena tidak mungkin akan menghasilkan keturunan. Agar perilaku seksual menyimpang ini tidak berkembang, maka harus dilakukan pencegahan sedini mungkin. Dan Islam telah memberikan beberapa alternatif pencegahannya.
Langkah-Langkah Pencegahan
1. Menjauhkan anak dari berbagai rangsangan
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Pada diri manusia terdapat potensi (dorongan) hidup yang senantiasa mendorong untuk melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Pertama yang disebut dengan kebutuhan jasmani (hajatu al-’udhawiyah) seperti makan, minum, dan membuang hajat. Kebutuhan ini menuntut pemenuhan yang bersifat pasti. Kalau tidak terpenuhi, seseorang akan mati. Tidak ada orang yang kuat terus menerus menahan lapar dan haus, begitu pula buang hajat. Kedua, adalah naluri (gharizah) yang menuntut adanya pemenuhan saja. Jika tidak dipenuhi, manusia tidak akan mati, tapi akan merasa gelisah, hingga terpenuhinya kebutuhan tersebut. Salah satu bentuk naluri (gharizah) adalah naluri mempertahankan jenis (gharizah an-nau’) yang manifestasinya bisa berupa dorongan seksual. Dari segi munculnya dorongan (tuntutan pemuasan), kebutuhan jasmani bersifat internal, yakni muncul dari dalam diri manusia sendiri. Orang ingin makan karena lapar, ingin minum karena haus, ada atau tidak ada makanan. Sementara naluri baru akan muncul kalau ada rangsangan-rangsangan dari luar. Dorongan seksual muncul misalnya setelah melihat atau membayangkan wanita yang cantik, membaca buku, nonton film dan sebagainya.
Demikian juga hasrat untuk melakukan homoseksual akan muncul bila terdapat rangsangan-rangsangan yang mendorong untuk mencoba atau melakukannya. Ada dua rangsangan yang umumnya merangsang manusia, yaitu pikiran dan realitas yang nampak. Pemikiran liberali telah mendorong orang untuk mencoba melakukan homoseks. Menurut paham ini, orang bebas melakukan apa saja termasuk dalam memenuhi dorongan seksualnya. Tolok ukurnya pun bersifat materialistik. Karenanya, aktivitas homoseksual ditempatkan sebatas sebagai cara memuaskan hasrat seksual. Padahal, dalam Islam, seksualitas merupakan nikmat Allah SWT untuk melanjutkan keturunan. Selain itu, alasan hak asasi manusia (HAM) sering kali dijadikan sebagai dalih. Selama pemikiran-pemikiran ini terus dikembangkan di tengah masyarakat atas nama kebebasan pribadi dan berekspresi, maka penyimpangan seksual tersebut akan tetap ada.
Islam adalah agama yang sempurna. Di dalamnya terdapat aturan-aturan tentang bagaimana seharusnya manusia memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri-naluri yang ada pada dirinya. Allah SWT telah menganugerahkan potensi-potensi tersebut sekaligus cara-cara pemenuhannya. Aturan-aturan ini dibuat tidak lain adalah untuk kebaikan manusia itu sendiri. Allah yang menciptakan manusia, Dia pula yang paling tahu apa yang terbaik bagi hambaNya. Karena dorongan seksual ini baru akan muncul jika ada rangsangan dari luar, maka Islam telah memberi seperangkat pemahaman yang dapat mengatur kecenderungan seksual manusia secara positip, yaitu dengan seperangkat aturan dalam urusan pernikahan dan segala sesuatu yang terpancar darinya. Islam juga berusaha mencegah dan menjauhkan manusia dari segala hal yang bisa membangkitkan perasaan seksualnya.
2. Menguatkan identitas diri sebagai anak laki-laki atau perempuan
Telah ditentukan oleh Allah, bahwa segala sesuatu diciptakan secara berpasang-pasangan. Allah telah menciptakan malam, maka diiringi dengan siang. Begitu pula diciptakan laki-laki oleh Allah sebagai pasangan wanita.
Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.
Dan Allah menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan).
Secara fisik maupun psikis, laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan yang mendasar. Perbedaan tersebut telah diciptakan sedemikian rupa oleh Allah. Adanya perbedaan ini bukan untuk saling merendahkan, namun semata-mata karena fungsi yang kelak akan diperankannya. Mengingat perbedaan tersebut, maka Islam telah memberikan tuntunan agar masing-masing fitrah yang telah ada tetap terjaga. Islam menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin, dan perempuan memiliki kepribadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai laki-laki, begitu juga sebaliknya. Pola asuh orang tua dan stimulasi yang diberikan, memiliki peran yang besar dalam memperkuat identitas anak sebagai laki-laki atau perempuan.
“Dari Ibnu Abbas ra berkata: “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang berlagak wanita, dan wanita yang berlagak meniru laki-laki. Dalam riwayat yang lain: “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang meniru wanita dan wanita yang meniru laki-laki“. (HR. Bukhari).
3. Membatasi pergaulan sejenis
Disamping telah memberikan aturan bagaimana bergaul dengan lawan jenis, Islam juga memberikan atauran hubungan sejenis. Terkait masalah ini, Rasulullah SAW bersabda:
”Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki, jangan pula perempuan melihat aurat perempuan. Janganlah seorang laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut, begitu juga janganlah perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut” (HR. Muslim).
Laki-laki yang melihat aurat laki-laki ataupun perempuan yang melihat aurat sesama perempuan akan terangsang. Hal ini dapat menjadi pemicu penyimpangan seksual. Apalagi kalau tidur dalam satu selimut.
4. Secara sistemik menghilangkan berbagai hal di tengah masyarakat yang dapat merangsang orang untuk melakukan homoseksual.
Saat ini banyak beredar VCD terkait dengan homoseksual. Bahkan tayangan-tayangan di televisi juga seringkali menghadirkan sosok laki-laki yang menyerupai perempuan. Di dunia maya juga berkeliaran promosi tentang itu. Dalam hal ini diperlukan kebijakan yang tegas dari Pemerintah agar masyarakat terjaga, dan anak-anak tidak terdorong untuk mencoba.
Dalam hal ini Islam telah memberikan pedoman-pedomannya. Islam sebagai sistem ajaran yang komprehensif telah memberikan pedoman kepada para pemeluknya, tak terkecuali masalah seksual. Pelanggaran dan ketidaktaatan terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah dan RasulNya akan menyebabkan kehancuran peradaban manusia. Sebut saja, kaum nabi luth, yang melakukan penyimpangan berupa homoseksual. Perilaku menyimpang yang juga disebut dengan istilah Liwath ini dikisahkan dalam Al-Qur'an QS. Al-A'raf: 80-83 yang akhirnya mereka dibinasakan oleh Allah SWT.
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: ’Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?’ Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: ’Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri.’ Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan)”. (QS. Al-A’raf: 80-83).
Homoseksual sangatlah bertentangan dengan fitrah manusia, karena dalam Islam Hubungan seksual tidak hanya sekadar untuk memuaskan hawa nafsu semata, tetapi memiliki tujuan penting menyangkut kelangsungan kehidupan, yaitu untuk melanjutkan keturunan. Dengan demikian, hubungan seks sejenis jelas tidak dibenarkan karena tidak mungkin akan menghasilkan keturunan. Agar perilaku seksual menyimpang ini tidak berkembang, maka harus dilakukan pencegahan sedini mungkin. Dan Islam telah memberikan beberapa alternatif pencegahannya.
Langkah-Langkah Pencegahan
1. Menjauhkan anak dari berbagai rangsangan
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Pada diri manusia terdapat potensi (dorongan) hidup yang senantiasa mendorong untuk melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Pertama yang disebut dengan kebutuhan jasmani (hajatu al-’udhawiyah) seperti makan, minum, dan membuang hajat. Kebutuhan ini menuntut pemenuhan yang bersifat pasti. Kalau tidak terpenuhi, seseorang akan mati. Tidak ada orang yang kuat terus menerus menahan lapar dan haus, begitu pula buang hajat. Kedua, adalah naluri (gharizah) yang menuntut adanya pemenuhan saja. Jika tidak dipenuhi, manusia tidak akan mati, tapi akan merasa gelisah, hingga terpenuhinya kebutuhan tersebut. Salah satu bentuk naluri (gharizah) adalah naluri mempertahankan jenis (gharizah an-nau’) yang manifestasinya bisa berupa dorongan seksual. Dari segi munculnya dorongan (tuntutan pemuasan), kebutuhan jasmani bersifat internal, yakni muncul dari dalam diri manusia sendiri. Orang ingin makan karena lapar, ingin minum karena haus, ada atau tidak ada makanan. Sementara naluri baru akan muncul kalau ada rangsangan-rangsangan dari luar. Dorongan seksual muncul misalnya setelah melihat atau membayangkan wanita yang cantik, membaca buku, nonton film dan sebagainya.
Demikian juga hasrat untuk melakukan homoseksual akan muncul bila terdapat rangsangan-rangsangan yang mendorong untuk mencoba atau melakukannya. Ada dua rangsangan yang umumnya merangsang manusia, yaitu pikiran dan realitas yang nampak. Pemikiran liberali telah mendorong orang untuk mencoba melakukan homoseks. Menurut paham ini, orang bebas melakukan apa saja termasuk dalam memenuhi dorongan seksualnya. Tolok ukurnya pun bersifat materialistik. Karenanya, aktivitas homoseksual ditempatkan sebatas sebagai cara memuaskan hasrat seksual. Padahal, dalam Islam, seksualitas merupakan nikmat Allah SWT untuk melanjutkan keturunan. Selain itu, alasan hak asasi manusia (HAM) sering kali dijadikan sebagai dalih. Selama pemikiran-pemikiran ini terus dikembangkan di tengah masyarakat atas nama kebebasan pribadi dan berekspresi, maka penyimpangan seksual tersebut akan tetap ada.
Islam adalah agama yang sempurna. Di dalamnya terdapat aturan-aturan tentang bagaimana seharusnya manusia memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri-naluri yang ada pada dirinya. Allah SWT telah menganugerahkan potensi-potensi tersebut sekaligus cara-cara pemenuhannya. Aturan-aturan ini dibuat tidak lain adalah untuk kebaikan manusia itu sendiri. Allah yang menciptakan manusia, Dia pula yang paling tahu apa yang terbaik bagi hambaNya. Karena dorongan seksual ini baru akan muncul jika ada rangsangan dari luar, maka Islam telah memberi seperangkat pemahaman yang dapat mengatur kecenderungan seksual manusia secara positip, yaitu dengan seperangkat aturan dalam urusan pernikahan dan segala sesuatu yang terpancar darinya. Islam juga berusaha mencegah dan menjauhkan manusia dari segala hal yang bisa membangkitkan perasaan seksualnya.
2. Menguatkan identitas diri sebagai anak laki-laki atau perempuan
Telah ditentukan oleh Allah, bahwa segala sesuatu diciptakan secara berpasang-pasangan. Allah telah menciptakan malam, maka diiringi dengan siang. Begitu pula diciptakan laki-laki oleh Allah sebagai pasangan wanita.
Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.
Dan Allah menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan).
Secara fisik maupun psikis, laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan yang mendasar. Perbedaan tersebut telah diciptakan sedemikian rupa oleh Allah. Adanya perbedaan ini bukan untuk saling merendahkan, namun semata-mata karena fungsi yang kelak akan diperankannya. Mengingat perbedaan tersebut, maka Islam telah memberikan tuntunan agar masing-masing fitrah yang telah ada tetap terjaga. Islam menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin, dan perempuan memiliki kepribadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai laki-laki, begitu juga sebaliknya. Pola asuh orang tua dan stimulasi yang diberikan, memiliki peran yang besar dalam memperkuat identitas anak sebagai laki-laki atau perempuan.
“Dari Ibnu Abbas ra berkata: “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang berlagak wanita, dan wanita yang berlagak meniru laki-laki. Dalam riwayat yang lain: “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang meniru wanita dan wanita yang meniru laki-laki“. (HR. Bukhari).
3. Membatasi pergaulan sejenis
Disamping telah memberikan aturan bagaimana bergaul dengan lawan jenis, Islam juga memberikan atauran hubungan sejenis. Terkait masalah ini, Rasulullah SAW bersabda:
”Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki, jangan pula perempuan melihat aurat perempuan. Janganlah seorang laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut, begitu juga janganlah perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut” (HR. Muslim).
Laki-laki yang melihat aurat laki-laki ataupun perempuan yang melihat aurat sesama perempuan akan terangsang. Hal ini dapat menjadi pemicu penyimpangan seksual. Apalagi kalau tidur dalam satu selimut.
4. Secara sistemik menghilangkan berbagai hal di tengah masyarakat yang dapat merangsang orang untuk melakukan homoseksual.
Saat ini banyak beredar VCD terkait dengan homoseksual. Bahkan tayangan-tayangan di televisi juga seringkali menghadirkan sosok laki-laki yang menyerupai perempuan. Di dunia maya juga berkeliaran promosi tentang itu. Dalam hal ini diperlukan kebijakan yang tegas dari Pemerintah agar masyarakat terjaga, dan anak-anak tidak terdorong untuk mencoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar